Fakta Haru, Gadis Cantik Calon Pengantin yang Meninggal Saat Menghapal Al-Qur'an

Meninggal saat menghapal Al-Qur'an

Kabar duka datang dari Andi Sitti Aisyah Ira Susmita Baranti atau Ica. Gadis cantik yang meninggal dunia di pangkuan sang ayah.

Kepergian Ica menjadi perbincangan banyak sekali warganet, terutama keluarga dan teman. Pasalnya, Ica meninggal dengan kondisi yang membuat banyak orang 'iri'.

Diceritakan Ica meninggal dunia ketika sedang bertadarus Al Quran dan tengah menjalani puasa sunnah.

Dilansir dari TribunnewsBogor.com berikut kisah pilu soal meninggalnya Ica

Meninggal di pangkuan ayah.

Pemilik akun Fhitry Fhadil menceritakan baru sja pulang dari kampungnya di Bone.

Rabu malam Icha berangkat dari kota Bone dan tiba di Makassar kurang lebih pukul 02.00 dini hari.

"Sebelum Adzan subuh berkumandang, Icha siap-siap ke mesjid Raodathul Jannah untuk melaksanakan shalat subuh berjamaah.

Setelah shalat subuh Icha tidak langsung pulang, tapi mampir dimasjid untuk mengaji sejenak.

Setiba di rumah Icha menyempatkan cuci piring. Lagi-lagi kebaikan itu menyapa Icha. Saat itu Icha menanyakan

ke Kakaknya “ Ka’ Pakai Al-Qur’an saya nggak? Sang Kakak menjawab tidak Adek”.

Kemudian Icha muroja’ah

Hafalan di depan Ayahnya. Sembari muroja’ah Hafalan, tiba-tiba Icha seperti orang yang akan pingsan dan bersyahadat “ LAILAHAILLAH”.

Diluar prasangka Ayahnya yang pada saat itu berada dipangkuannya, ternyata Icha putri cantik Maa Syaa Allah berada pada zakaratul maut.

Sang Ayah heran seolah-olah anaknya hanya pingsan dan bermain-main karena tanda-tanda zakaratul maut sangat berbeda dengan sebagian orang yang telah meninggal sebelumnya.

Icha Pergi dengan begitu lembut dan tenang seperti Akhlak dan adab yang telihat diparasnya dalam perjalanan hidup dunia ini.," tulis Fhitry Fhadil .

Berencana Menikah

Meninggalnya Aisyah menyisakan rasa sedih pada keluarga sebab wanita 22 tahun itu sementara dalam persiapan menikah.

Calon suami Aisyah diketahui bernama Taufik. keduanya sudah saling kenal sejak 4 tahun terakhir.

Tak hanya itu pada penerimaan CPNS 2017 lalu, Ica dinyatakan lolos.

Ica diketahui saat ini bekerja sebagai laboran di fakultas Peternakan Unhas.

"Mninggal setelah sholat subuh,sedang murojaah hafalan dan kondisinya sedang puasa sunnah. Akhir hayatnya mengucap Laa ilaaha illallah. Innalillah..Padahal beliau sebentar lagi akan menikah

Turut berduka cita. Selamat jalan kk sepupu tercinta," tulis akun Andi Wahyuni Tenri Ajeng.

Sebelum meninggal Aisyah juga sempat membuat video pendek tentang perjalanan cintanya yang kandas.

Calon Suaminya

keluarga tak mengungkapkan siapa calon suami Aisyah.

Hingga sebuah akun Taufik Dunialam Khaliq H mengungkapkan kesedihannya.

Pria ini menyampaikan duka mendalam atas kepergian Aisyah.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas cinta 4 tahun.

"Innalillahi wa Innailaihi Rojiun, selamat jalan Aisyah Bahar. Saya tidak sanggup berkata apa-apa lagi. Terimakasih atas semua cintamu selama 4 tahun. I love You," tulisnya.

Dua kakaknya meninggal saat sedang salat

Kisah khusnul khatimah (akhir yang indah) gadis kelahiran Bone ini mengawali tayangan infotainment Insert Pagi di salah satu stasiun TV swasta

Bahkan di infotainment ini, ayah almarhumah, Andi Bahar, juga mengungkap fakta yang membuat banyak orang tercengang.

Dua saudara Andi Aisyah Bahar yang lebih dahulu berpulang ke rahmatullah, juga meninggal dengan cara khusnul khatimah.

Kakaknya Andi Ibrahim meninggal dunia saat sedang sujud menunaikan salat sunnah tasbih saat menjelang Ramadan. Andi Ibrahim meninggal di usia 21 tahun.

Kakak Andi Aisyah yang lain yang bernama Andi Asri juga berpulang dengan cara yang takjub. Menghembuskan nafas terakhir saat tahiyat akhir salatnya.

Adapun Aisyah berpulang menemui Allah usai mendaras sejumlah surah Al Quran di antaranya Surah Al Kahfi dan Surah Ar Rahman.

Tunduk ke kaki  ibu pamit ke Makassar

Andi Salwaty Pawawo menambahkan, saat pamit ke Makassar untuk mencari rezeki, Ica pamit pada ibunya sembari mencium kaki.

"Saat akan ke Makasar , Andi Ica pamitan sambil tunduk mencium kaki ibunya , Masya Allah," ungkapnya.

Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022 Beasiswa 2022
Sumber: TribunnewsBogor

Kisah Pilu Ayah 4 Anak Keliling Kampung Minta Seragam Bekas untuk Anak Sekolah

Keliling Kampung Minta Seragam Bekas untuk Anak Sekolah

Demi memenuhi semangat ketiga anaknya untuk sekolah, seorang ayah asal Desa Bayah Barat, Lebak, Banten, harus rela keliling kampungnya untuk meminta seragam bekas.

Keterbatasan ekonomi membuat Tanto Gunawan, harus menelan malu demi melihat anak-anaknya bisa bersekolah.

Pria yang bermata pencaharian sebagai penambal perahu ini memiliki empat anak, tiga di antaranya sudah masuk bangku sekolah yakni, Bagas Panca Wijaya (16), Teti Nurhayati (9), dan Putri Nurhayati (7).

Meskipun dalam keterbatasan, ketiga anak Tanto sangat bersemangat ingin sekolah.

“Sudah keliling kampung tapi belum dapet juga. Belum ada yang bisa kasih baju seragam untuk anak-anak saya. Seragam bekas pun tidak apa-apa, yang penting masih bisa dipakai,” ucap Tanto.

Saking kekurangannya, bahkan si sulung Bagas terpaksa menggunakan seragam SMP, padahal ia telah duduk di sekolah menengah kejuruan di Bayah. Sama halnya dengan Teti dan Putri, keduanya bahkan harus gantian memakai seragam.

“Pakai baju muslim saja, atau nanti kalau kakak sudah pulang sekolah, bajunya gantian aku pakai,” tutur Tanto menirukan anaknya.

Meski memiliki kondisi fisik yang tidak sempurna pasca kecelakaan, Tanto mengaku tidak menyerah untuk tetap bekerja demi menyekolahkan anak-anaknya.

Meski jasa tambal kapalnya mulai sepi sejak pandemi, Tanto merasa cukup melihat anak-anaknya yang tidak pernah mengeluh meski hidup dalam kesusahan.


Sumber: Denpasarnow

Potret Pilu Ayah Memulung Bawa Bayi Sampai Nyusu di Trotoar

Sebuah pemandangan mengharukan sempat diabadikan seorang netizen di kawasan jalan raya di Bandung. Ia tidak sengaja menemukan seorang pemulung yang tengah mengurus anaknya yang masih bayi, hingga memberinya susu di atas trotoar.

Ayah Mulung Bawa Bayi
img: Instagram @banjarnahor

Momen tersebut diabadikan dalam dua buah foto oleh seorang pengguna Instagram bernama akun @banjarnahor atau Joshua Banjarnahor.

Joshua merupakan seorang Humas di Basarnas Kantor SAR Bandung. Ia mengaku tidak sengaja menemukan pemulung tersebut saat berkeliling Kota Bandung.

“Tadi sore muter Bandung ketemu seorang Ayah lagi kasih susu ke anaknya di atas trotoar dengan alas selembar kardus,” tulisnya di caption.

Pria tersebut tampak kerepotan memberi anaknya susu dengan botol dot sembari memegangi gerobak yang ia pakai memulung.

Ketika dihampiri dan diajak ngobrol, ternyata pemulung paruh baya tersebut bernama Dede. Ia memulung bersama anaknya bernama Seno yang umurnya baru tujuh bulan.

bayi ikut mulung
img: Instagram @banjarnahor

Dede mengaku setiap hari mengajak Seno memulung berkeliling Kota Bandung. Ia terpaksa mengajak anaknya karena tidak ada yang merawat lantaran istrinya di rumah sakit-sakitan.

“Kalau udah lihat seperti ini, ngerasa banget kalau kita tuh masih sangat-sangat kurang bersyukur. Di saat tercukupi tapi kadang kita masih aja ngeluh,” tambah Joshua dalam keterangan unggahannya

PENTING: Enam Hal Agar Hutang Menjadi Berkah

Hutang Menjadi Berkah

Hutang-piutang sudah menjadi muamalah yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan sehari-hari. Hutang-piutang diperbolehkan di dalam Islam karena ia termasuk akad ta’awun (tolong menolong) untuk menolong orang yang membutuhkan bantuan dan juga merupakan akad tabarru’ (sosial) sebagai kepedulian untuk membantu orang-orang yang sedang dalam kesulitan. Bahkan memberikan hutangan kepada orang yang membutuhkan nilai pahalanya lebih besar daripada bersedekah kepada para peminta-minta.

Enam Hal Agar Hutang Menjadi Berkah

Nabi  ﷺ bersabda dalam hadits yang diriwayatkan Ibnu Majah;

رَأَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ مَكْتُوبًا الصَّدَقَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا وَالْقَرْضُ بِثَمَانِيَةَ عَشَرَ فَقُلْتُ يَا جِبْرِيلُ مَا بَالُ الْقَرْضِ أَفْضَلُ مِنَ الصَّدَقَةِ قَالَ لأنَّ السَّائِلَ يَسْأَلُ وَعِنْدَهُ وَالْمُسْتَقْرِضُ لا يَسْتَقْرِضُ إِلا مِنْ حَاجَةٍ ))

“Pada waktu peristiwa isra’, aku melihat pada pintu sorga tertulis ‘Sedekah dibalas dengan sepuluh kali lipat, dan memberi hutangan dibalas dengan delapan belas kali lipat’. Maka aku (Rasulullah ﷺ) bertanya ‘Wahai Jibril, mengapa memberi hutangan lebih afdhol ketimbang sedekah? Jibril menjawab ‘Karena seorang peminta-minta dia meminta sedekah padahal dia sudah mempunyai sesuatu, sedangkan orang yang berhutang tidaklah ia berhutang kecuali karena ia memang sangat membutuhkan.”

Agar hutang-piutang sesuai syari’ah, mendatangkan pahala dan tidak jatuh kepada riba maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan;

Tidak Mengambil Keuntungan

Pertama, pemberi hutang atau pinjaman tidak diperkenankan mengambil manfaat atau keuntungan duniawi dari orang yang berhutang. Sebab keuntungan yang didapat dari pemberian pinjaman termasuk riba. Nabi ﷺ bersabda;

أإِذَا أَقْرَضَ أَحَدُكُمْ قَرْضًا ، فَأُهْدِيَ إِلَيْهِ طَبَقًا فَلا يَقْبَلْهُ ، أَوْ حَمَلَهُ عَلَى دَابَّةٍ فَلا يَرْكَبْهَا إِلا أَنْ يَكُونَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ قَبْلَ ذَلِكَ

“Apabila salah seorang kalian memberi hutang (pada seseorang) kemudian dia memberi hadiah kepadanya, atau membantunya naik ke atas kendaraan maka janganlah ia menaikinya dan jangan menerimanya, kecuali jika hal itu telah terjadi antara keduanya sebelum itu.” (HR. Ibnu Majah)

Terkecuali kalau keuntungan tersebut tidak disyaratkan diawal akad, maka diperbolehkan bagi pemberi pinjaman untuk menerimanya. Seperti ketika orang yang berhutang pada saat melunasi hutangnya memberi hadiah kepada pemberi hutang sebagai tanda terima kasih atas bantuan hutang atau pinjaman yang diberikan. Jabir bin Abdillah meriwayatkan dari Nabi ﷺ

أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ فَقَضَانِي وَزَادَنِي

“Aku menemui Nabi  saat Beliau berada di masjid, lalu Beliau membayar hutangnya kepadaku dan memberi lebih kepadaku.” (HR. Bukhari)

Dalam Islam ada dua macam akad, yaitu akad tabarru’ (akad sosial) dan akad mu’awadlah (akad komersial).  Hutang piutang masuk dalam ranah akad tabarru’ atau akad sosial yang oleh karena itu tidak diperkenankan seseorang untuk mengambil keuntungan darinya. Sedangkan untuk mengambil keuntungan materi Allah menjadikan akad jual beli, murabahah, mudharabah dan sebagainya. Bila akad sosial dan tolong-menolong seperti memberi hutangan disalahgunakan untuk mencari keuntungan materi maka itulah riba yang pelakunya diperangi Allah dan Rasul-Nya dan diancam dengan adzab neraka jahanam dalam waktu yang lama (QS. Al Baqarah: 275-277)

Ada Saksi dan Tertulis

Kedua, hutang-piutang seyogyanya dipersaksikan dan tertulis, sebagaimana yang diperintah oleh Allah dalam QS: Albaqarah ayat 282. Hal ini begitu penting untuk menghindari potensi kedzaliman yang mungkin di lakukan oleh salah satu pihak, baik penghutang atau si pemberi hutang di kemudian hari. Banyak kasus terjadi dimana orang-orang yang berhutang mengingkari hutangnya ketika ditagih oleh si pemberi hutang. Maka disinilah perlunya saksi dan pencatatan dalam akad hutang piutang.

Berniat Melunasi

Ketiga, ketika berhutang hendaknya seseorang berniat untuk segera melunasinya bila sudah mempunyai kemampuan membayar. Niat yang benar untuk membayar hutang akan membantu seseorang dalam melunasi hutangnya. Rasulullah  ﷺ bersabda;

مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلَافَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ

“Siapa yang mengambil harta manusia (berhutang) disertai maksud akan membayarnya maka Allah akan membayarkannya untuknya, sebaliknya siapa yang mengambilnya dengan maksud merusaknya (merugikannya) maka Allah akan merusak orang itu.” (HR. Bukhari)

Rasulullah ﷺ menerangkan seseorang yang berhutang dan mempunyai niat buruk untuk tidak melunasinya maka kelak ia akan menghadap Allah dengan menyandang predikat sebagai seorang pencuri.

فأَيُّمَا رَجُلٍ يَدِينُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لَا يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِيَ اللَّهَ سَارِقًا

“Orang mana saja yang berhutang dan berniat tidak membayarnya, maka ia akan datang menghadap Allah sebagai seorang pencuri.” (HR. Ibnu Majah)

Melunasi dengan Cara yang Baik

Keempat, ketika melunasi hutang hendaknya si penghutang melunasi dengan cara yang baik. Termasuk  cara yang baik dalam melunasi hutang adalah melunasinya tepat pada waktu pelunasan yang telah disepakati bersama. Memberi hadiah atau kelebihan ketika melunasi hutang termasuk salah satu kebaikan yang dianjurkan oleh Rasulullah ﷺ, hal ini tidak masalah asalkan hadiah atau kelebihan tersebut tidak disyaratkan di awal akad baik oleh yang memberi hutang atau yang berhutang.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, Abu Hurairah menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah berhutang seekor onta dari seorang laki-laki. Hingga beberapa hari kemudian datanglah orang tersebut kepada Rasulullah ﷺ untuk menagih ontanya. Lalu Rasulullah meminta para sahabat untuk mencari onta semisal untuk dibayarkan kepada laki-laki tersebut. Setelah dicari kesana kemari onta yang dimaksud oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaii Wassallam ternyata tidak ada melainkan onta yang lebih berumur dari yang dihutang oleh Rasulullah. Rasulullah pun bersabda kepada sahabat;

فَاشْتَرُوْهُ فَأَعْطُوْهُ إِيَّاهُ فَإِنَّ خَيْرَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً

“Belilah dan berikan kepadanya, karena sebaik-baik kalian adalah yang paling baik ketika membayar hutangnya.”

Penangguhan Pembayaran

Kelima, apabila orang yang berhutang mengalami kesulitan sehingga ia belum berkemampuan untuk membayar hutang yang telah tiba jatuh temponya, maka bagi si pemberi hutang hendaklah memberi penangguhan pembayaran. Memberi penangguhan kepada orang yang kesulitan membayar hutang adalah akhlak terpuji yang memiliki banyak keutamaan, diantaranya;

Ia akan mendapat naungan dan perlindungan dari Allah pada hari kiamat. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُظِلَّهُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ , فَلْيُنْظِرْ مُعْسِرًا , أَوْ لِيَضَعْ عَنْهُ

“Barangsiapa yang ingin diberi naungan oleh Allah dalam naungannya, maka hendaklah ia memberi penangguhan kepada orang yang kesulitan membayar hutang atau ia bebaskan darinya.” (HR. Muslim)

Setiap harinya ia mendapat pahala sedekah sebesar nilai hutang yang ia berikan ketika ia memberi penangguhan kepada orang yang kesulitan membayar hutang hingga hutangnya dilunasi. Rasulullah ﷺ bersabda;

مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ مِثْلُهُ صَدَقَةً قَبْلَ أَنْ يَحِلَّ الدَّينُ فَإِذَا حَلَّ الدَّينُ فأنظره فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ مِثْلُهُ صَدَقَةً

“Barangsiapa yang memberi penangguhan kepada orang yang kesulitan membayar hutang, maka baginya setiap hari ada pahala sedekah senilai hutang yang ia berikan, sebelum hutang itu lunas. Jika hutang itu belum lunas, lalu dia memberi penangguhan lagi maka baginya setiap hari ada pahala sedekah senilai itu.” (HR. Ahmad)

Allah akan memberinya ampunan dan memasukkannya ke dalam Surga.

إِنَّ رَجُلًا كَانَ فِيْمَنْ قَبْلَكُمْ أَتَاهُ الْمَلَكُ لِيَقْبِضَ رُوْحَهُ ، فَقِيْلَ لَهُ : هَلْ عَمِلْتَ مِنْ خَيْرٍ ؟ قَالَ : ماَ أَعْلَمْ . قِيْلَ لَهُ : اُنْظُرْ . قَالَ : مَا أَعْلَمْ شَيْئًا ، غَيْرَ أَنِّي كُنْتُ أُبَايِعُ النَّاسَ فِي الدُّنْيَا وَأُجَازِيْهِمْ فَأُنْظِرَ الْمُوْسِرَ ، وَأَتَجَاوَزُ عَنِ الْمُعْسِرِ ، فَأَدْخَلَهُ اللهُ الْجَنَّةَ

“Sesunguhnya ada seorang laki-laki yang hidup di zaman sebelum kalian yang didatangi malaikat untuk mencabut ruhnya. Lalu dikatakan kepadanya ‘apakah engkau pernah mengerjakan kebaikan?’ ia menjawab ‘aku tidak tahu’. Lalu dikatakan kepadanya ‘lihatlah!’ ia berkata ‘Aku tidak tahu, hanya saja dahulu sewaktu di dunia aku melakukan jual beli dengan orang dan aku memberi kemudahan kepada mereka, aku memberi penangguhan kepada orang yang kesulitan membayar, bahkan aku membebaskan orang yang kesulitan membayar’. Maka Allah pun memasukkannya ke dalam Surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jangan Dikenakan Denda

Keenam, bila ada keterlambatan pembayaran dari orang yang berhutang ketika sudah jatuh tempo, jangan sampai dikenakan denda. Karena denda yang muncul karena keterlambatan dalam membayar hutang adalah riba jahiliyah yang diharamkan di dalam Islam.